Koordinator Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan meÂngatakan, saat ini salah satu kenÂdala utama yang sering dikeÂmuÂkakan terkait pembangunan inÂfrastruktur di Indonesia adalah pendanaan.
Bank Dunia, kata Dani, meÂnyeÂÂbutkan untuk mencapai tingÂkat perÂtumbuhan 6 persen per tahun, Indonesia membutuhkan pemÂbiaÂyaan infrastruktur 5 perÂsen per taÂhun dari Produk DoÂmestik Bruto (PDB).
“Sejak krisis ekonomi 1997-1998 pembiayaan infrastruktur terus berkurang dan baru mulai dinaikkan lagi tahun 2009. Saat itu mulailah pemerintah meliÂbatÂkan pihak swasta,†katanya keÂpada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurut dia, pada periode PeÂmerintahan SBY jilid II ini, kebuÂtuhan pendanaan infraÂstrukÂtur semakin meningkat. PeÂmeÂrintah memperkirakan rata-rata investaÂsi infrastruktur selama 2010-2014 mencapai Rp 1.923,7 triliun.
Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 559,54 triliun, ditamÂbah dana Anggaran Pendaparan dan Belanja Daerah (APBD) Rp 355,07 triliun dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rp 340,85 triliun.
Sedangkan konÂtriÂbusi swasta diperkirakan mampu menyumbang Rp 344,67 triliun.
“Diperkirakan masih akan ada kekurangan dana pembangunan infrastruktur Rp 323,67 triliun. Adanya kesenjangan sumber penÂdanaan ini kemudian memÂberi ceÂlah bagi penambahan peÂnarikÂan utang baru di dalam APBN,†jelasnya.
Dani mengatakan, sepanjang 2007-2013 terjadi peningkatan belanja pemerintah untuk menÂdanai kegiatan-kegiatan infraÂstruktur dari yang sebelumnya hanya Rp 59,8 triliun pada 2007 direncakan menjadi Rp 188,4 triÂliun pada 2013. Anggaran infraÂstruktur ini termasuk di dalamÂnya yang bersumber dari skema pinÂjaman luar negeri yang ditarik dalam APBN setiap tahun.
Masih terbatasnya sumber penÂdanaan dalam APBN untuk memÂÂbiayai infrastruktur, disebabÂkan besarnya alokasi anggaran neÂgara untuk belanja birokrasi dan pemÂbayaran utang. Anggaran keÂduaÂnya bahkan hampir mengÂÂhaÂbisÂkan seÂtengah dari APBN 2012.
“Kebijakan tersebut sekaligus dimaksudkan untuk memudahÂkan investor asing menguasai sekÂtor-sektor strategis melalui pembangunan infrastruktur di Indonesia,†jelasnya.
Langkah ini menjadi alasan untuk keberlanjutan perjanjian utang pemerintah dengan seÂjumlah kreditor atas nama penÂdanaan infrastruktur. Karena itu, harus mulai diselidiki mengenai pengaruh kreditor internasional dalam mendorong agenda libeÂralisasi ekonomi di dalam negeri bagi kepentingan industri negaÂra-negara maju.
Karena itu, Dani mengusulkan, pembiayaan infrastruktur dapat dilakukan dengan memakÂsiÂmalÂkan alokasi yang disediakan daÂlam APBN maupun APBD.
MeÂnurutnya, meski saat ini keÂmamÂpuan keuangan negara diÂangÂÂgap minim, tidak berarti tangÂgung jaÂwab beralih kepada swasÂta asing. Apalagi pemerintah mengganÂtungkan pada pemÂbiaÂyaan luar negeri melalui skeÂma utang dari kreditor internasional.
Sumber dana lain yang dapat diperoleh pemerintah adalah keÂterlibatan BUMN dalam memÂbiayai proyek-proyek infraÂstrukÂtur penting. Kesenjangan pemÂbiayaan infrastruktur sesungÂguhÂnya dapat diatasi bila pemeÂrinÂtah mampu mengurangi aloÂkasi pembayaran utang dalam APBN.
Menurun Dani, kemampuan keuangan pemerintah menyeÂbabÂkan memburuknya kualitas pelaÂyanan infrastruktur dan tertunÂdaÂnya pembangunan infrastruktur baru. Kerusakan infrastruktur meÂningkatkan biaya produksi yang sangat besar dan meningÂkatkan harga barang.
Ekonom Standard Chartered Bank Eric Sugandi mengatakan, kualitas infrastruktur Indonesia dinilai terendah se-Asia. “Di anÂtara negara-negara se-Asia, kuaÂlitas infrastruktur di Indonesia menÂjadi terendah, hanya lebih baik dari Filipina,†katanya.
Mengutip laporan
World EcoÂnomic Forum (WEF) mengeÂnai kualitas infrastruktur pada 2012-2013, kualitas infrastruktur InÂdonesia memperoleh peringkat 92. Nilai itu dipengaruhi kualitas infrastruktur berupa kondisi jaÂlan, rel kereta api, pelabuhan, banÂdara dan listrik.
Di atas Indonesia, kualitas infrastruktur India, China, ThaiÂland, Malaysia dan SingaÂpura memiliki peringkat yang tinggi. India memiliki peringkat ke-87, China ke-69, Thailand ke-49, MaÂlaysia ke-29, dan Singapura ke-2.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto pernah mengaÂtakan, akan mengurangi pinjaÂmÂan luar negeri untuk pembaÂnguÂnan infrastruktur. Pasalnya, perÂsyaratan rumit dan menyulitkan sehingga tidak jarang mengÂganggu pekerjaan di lapangan.
“Kemampuan APBN saat ini cukup kuat untuk menanggung program kerÂja Kementerian PU. Pada tahun ini, dari Rp 77,97 triÂliun dana kementerian hanya Rp 7,8 triliun yang merupakan pinÂjaman luar negeri,†jelas Djoko.
Karena itu, Djoko meminta kepada anak buahnya mengÂhinÂdari penggunaan pinjaman luar negeri bila tidak terpaksa. ApaÂlagi persyaratan pinjaman juga lebih menguntungkan negara pemberi pinjaman. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: