Dana Infrastruktur Kurang, Kebiasaan Pemerintah Tarik Pinjaman Luar Negeri

Sumber Pendanaan Dalam APBN Masih Terbatas

Minggu, 03 Maret 2013, 07:59 WIB
Dana Infrastruktur Kurang, Kebiasaan Pemerintah Tarik Pinjaman Luar Negeri
ilustrasi/ist
rmol news logo .Pemerintah diminta mengurangi ketergantungan pembiayaan pembangunan infrastruktur dari pinjaman luar negeri.

Koordinator Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan me­ngatakan, saat ini salah satu ken­dala utama yang sering dike­mu­kakan terkait pembangunan in­frastruktur di Indonesia adalah pendanaan.

Bank Dunia, kata Dani, me­nye­­butkan untuk mencapai ting­kat per­tumbuhan 6 persen per tahun, Indonesia membutuhkan pem­bia­yaan infrastruktur 5 per­sen per ta­hun dari Produk Do­mestik Bruto (PDB).

“Sejak krisis ekonomi 1997-1998 pembiayaan infrastruktur terus berkurang dan baru mulai dinaikkan lagi tahun 2009. Saat itu mulailah pemerintah meli­bat­kan pihak swasta,” katanya ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut dia, pada periode Pe­merintahan SBY jilid II ini, kebu­tuhan pendanaan infra­struk­tur semakin meningkat. Pe­me­rintah memperkirakan rata-rata investa­si infrastruktur selama 2010-2014 mencapai Rp 1.923,7 triliun.

Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 559,54 triliun, ditam­bah dana Anggaran Pendaparan dan Belanja Daerah (APBD) Rp 355,07 triliun dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rp 340,85 triliun.

Sedangkan kon­tri­busi swasta diperkirakan mampu menyumbang Rp 344,67 triliun.

“Diperkirakan masih akan ada kekurangan dana pembangunan infrastruktur Rp 323,67 triliun. Adanya kesenjangan sumber pen­danaan ini kemudian mem­beri ce­lah bagi penambahan pe­narik­an utang baru di dalam APBN,” jelasnya.

Dani mengatakan, sepanjang 2007-2013 terjadi peningkatan belanja pemerintah untuk men­danai kegiatan-kegiatan infra­struktur dari yang sebelumnya hanya Rp 59,8 triliun pada 2007 direncakan menjadi Rp 188,4 tri­liun pada 2013. Anggaran infra­struktur ini termasuk di dalam­nya yang bersumber dari skema pin­jaman luar negeri yang ditarik dalam APBN setiap tahun.

Masih terbatasnya sumber pen­danaan dalam APBN untuk mem­­biayai infrastruktur, disebab­kan besarnya alokasi anggaran ne­gara untuk belanja birokrasi dan pem­bayaran utang. Anggaran ke­dua­nya bahkan hampir meng­­ha­bis­kan se­tengah dari APBN 2012.

“Kebijakan tersebut sekaligus dimaksudkan untuk memudah­kan investor asing menguasai sek­tor-sektor strategis melalui pembangunan infrastruktur di Indonesia,” jelasnya.

Langkah ini menjadi alasan untuk keberlanjutan perjanjian utang pemerintah dengan se­jumlah kreditor atas nama pen­danaan infrastruktur. Karena itu, harus mulai diselidiki mengenai pengaruh kreditor internasional dalam mendorong agenda libe­ralisasi ekonomi di dalam negeri bagi kepentingan industri nega­ra-negara maju.

Karena itu, Dani mengusulkan, pembiayaan infrastruktur dapat dilakukan dengan memak­si­mal­kan alokasi yang disediakan da­lam APBN maupun APBD.

Me­nurutnya, meski saat ini ke­mam­puan keuangan negara di­ang­­gap minim, tidak berarti tang­gung ja­wab beralih kepada swas­ta asing. Apalagi pemerintah menggan­tungkan pada pem­bia­yaan luar negeri melalui ske­ma utang dari kreditor internasional.

Sumber dana lain yang dapat diperoleh pemerintah adalah ke­terlibatan BUMN dalam mem­biayai proyek-proyek infra­struk­tur penting. Kesenjangan pem­biayaan infrastruktur sesung­guh­nya dapat diatasi bila peme­rin­tah mampu mengurangi alo­kasi pembayaran utang dalam APBN.

Menurun Dani, kemampuan keuangan pemerintah menye­bab­kan memburuknya kualitas pela­yanan infrastruktur dan tertun­da­nya pembangunan infrastruktur baru. Kerusakan infrastruktur me­ningkatkan biaya produksi yang sangat besar dan mening­katkan harga barang.

Ekonom Standard Chartered Bank Eric Sugandi mengatakan, kualitas infrastruktur Indonesia dinilai terendah se-Asia. “Di an­tara negara-negara se-Asia, kua­litas infrastruktur di Indonesia men­jadi terendah, hanya lebih baik dari Filipina,” katanya.

Mengutip laporan World Eco­nomic Forum (WEF) menge­nai kualitas infrastruktur pada 2012-2013, kualitas infrastruktur In­donesia memperoleh peringkat 92. Nilai itu dipengaruhi kualitas infrastruktur berupa kondisi ja­lan, rel kereta api, pelabuhan, ban­dara dan listrik.

Di atas Indonesia, kualitas infrastruktur India, China, Thai­land, Malaysia dan Singa­pura memiliki peringkat yang tinggi. India memiliki peringkat ke-87, China ke-69, Thailand ke-49, Ma­laysia ke-29, dan Singapura ke-2.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto pernah menga­takan, akan mengurangi pinja­m­an luar negeri untuk pemba­ngu­nan infrastruktur. Pasalnya, per­syaratan rumit dan menyulitkan sehingga tidak jarang meng­ganggu pekerjaan di lapangan.

“Kemampuan APBN saat ini cukup kuat untuk menanggung program ker­ja Kementerian PU. Pada tahun ini, dari Rp 77,97 tri­liun dana kementerian hanya Rp 7,8 triliun yang merupakan pin­jaman luar negeri,” jelas Djoko.

Karena itu, Djoko meminta kepada anak buahnya meng­hin­dari penggunaan pinjaman luar negeri bila tidak terpaksa. Apa­lagi persyaratan pinjaman juga lebih menguntungkan negara pemberi pinjaman. [Harian Rakyat Merdeka]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA