Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, saat ini ini proses sudah masuk taÂhap konsultasi antara Amerika dengan Indonesia.
“Proses sedang berlangsung di Jenewa, Swiss. Nanti kita lihat saja hasilnya,†kata Bayu di JaÂkarta, kemarin.
Perwakilan pemerintah IndoÂneÂsia yang ke Swiss terdiri dari utusan Kementerian PerdagaÂngan, Kementerian Pertanian, KeÂmenterian Perindustrian, dan Kementerian Luar Negeri.
Bayu mengungkapkan, IndoÂneÂsia akan berusaha semaksimal mungkin memberikan penjelasan mengenai kebijakan pembaÂtasan impor hortikultura secara detail.
Dari penjelasan terÂsebut, dihaÂrapÂkan pihak AS bisa meÂngerti sehingga tidak perlu samÂpai ke proses penetapan penyeÂlesaian perbedaan pendapat.
Dia menerangkan, pihaknya meÂlaÂkukan kebijakan pembataÂsan untuk melindungi kepentiÂngan petani. “Kita melakukan peÂngaÂturan supaya agar mereka tiÂdak harus berhadapan secara terÂbuka. Karena skala usaha peÂtani kita masih berbeda dengan negara lain,†imbuhnya.
Menurutnya, pembatasan imÂpor hortikultura juga bertujuan untuk melindungi konsumen agar bisa mengkonÂsumsi produk-proÂduk dari dalam negerinya sendiri.
Menteri Perdagangan (MenÂdag) Gita Wirjawan menuturkan, pemerintah sudah siap dengan hasil terburuk proses konsultasi tersebut.
“Saat ini kita masih berasumsi secara konservatif. Tapi jika hasil penyelesaiannya tidak positif, maÂka kami akan melaju ke tahap seÂlanjutnya,
dispute settlement,†kata Gita Di Jakarta, Rabu (20/02).
Menurut Gita, sejak Amerika meÂlayangkan gugatan, pihaknya telah mempersilakan WTO meÂngeÂcek di lapangan. Tujuannya, agar mereka mengetahui tujuan dan alasan pembatasan impor.
Gita berharap AS bisa berÂjiwa besar menghormati keÂbijaÂkan InÂdonesia dan bisa melihat perÂspekÂtifnya dengan bijaksana.
“MuÂdah-mudahan mereka bisa mengaÂpreÂsiasi, menghormati keÂpenÂtiÂngan dan keinginan IndoÂnesia seÂperti kita menghormati mereka dengan pemberian CRA dan MRA sewakÂtu peraturan yang membaÂtasi jumÂlah pelabuÂhan yang bisa dilewati oleh proÂduk-produk horÂtiÂkultura,†harapnya.
Bila forum konsultasi gagal, kata Gita, bisa dipasÂtikan akan membawa kasus itu masuk ke baÂdan sengketa WTO. “Jika Orga-nisasi Perdagangan DuÂnia itu meÂnyatakan AS meÂnang, maka konÂsekuensinya IndoÂnesia harus menÂÂcabut kebijakan pengetatan impor hortikultura,†ujarnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: