RI Pantang Mundur Hadapi Amrik Soal Impor Hortikultura

Jumat, 22 Februari 2013, 08:07 WIB
RI Pantang Mundur Hadapi Amrik Soal Impor Hortikultura
ilustrasi, Hortikultura
rmol news logo .World Trade Organization (WTO) kemarin mulai mempro­ses penanganan kasus gugatan Amerika Serikat (AS) terhadap pemerintah Indo­nesia mengenai pembatasan impor hortikultura.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, saat ini ini proses sudah masuk ta­hap konsultasi antara Amerika dengan Indonesia.

“Proses sedang berlangsung di Jenewa, Swiss. Nanti kita lihat saja hasilnya,” kata Bayu di Ja­karta, kemarin.

Perwakilan pemerintah Indo­ne­sia yang ke Swiss terdiri dari utusan Kementerian Perdaga­ngan, Kementerian Pertanian, Ke­menterian Perindustrian, dan Kementerian Luar Negeri.

Bayu mengungkapkan, Indo­ne­sia akan berusaha semaksimal mungkin memberikan penjelasan mengenai kebijakan pemba­tasan impor hortikultura secara detail.

Dari penjelasan ter­sebut, diha­rap­kan pihak AS bisa me­ngerti sehingga tidak perlu sam­pai ke proses penetapan penye­lesaian perbedaan pendapat.

Dia menerangkan, pihaknya me­la­kukan kebijakan pembata­san untuk melindungi kepenti­ngan petani. “Kita melakukan pe­nga­turan supaya agar mereka ti­dak harus berhadapan secara ter­buka. Karena skala usaha pe­tani kita masih berbeda dengan negara lain,” imbuhnya.

Menurutnya, pembatasan im­por hortikultura juga bertujuan untuk melindungi konsumen agar bisa mengkon­sumsi produk-pro­duk dari dalam negerinya sendiri.

Menteri Perdagangan (Men­dag) Gita Wirjawan menuturkan, pemerintah sudah siap dengan hasil terburuk proses konsultasi tersebut.

“Saat ini kita masih berasumsi secara konservatif. Tapi jika hasil penyelesaiannya tidak positif, ma­ka kami akan melaju ke tahap se­lanjutnya, dispute settlement,” kata Gita Di Jakarta, Rabu (20/02).

Menurut Gita, sejak Amerika me­layangkan gugatan, pihaknya telah mempersilakan WTO me­nge­cek di lapangan. Tujuannya, agar mereka mengetahui tujuan dan alasan pembatasan impor.

Gita berharap AS bisa ber­jiwa besar menghormati ke­bija­kan In­donesia dan bisa melihat per­spek­tifnya dengan bijaksana.

“Mu­dah-mudahan mereka bisa menga­pre­siasi, menghormati ke­pen­ti­ngan dan keinginan Indo­nesia se­perti kita menghormati mereka dengan pemberian CRA dan MRA sewak­tu peraturan yang memba­tasi jum­lah pelabu­han yang bisa dilewati oleh pro­duk-produk hor­ti­kultura,” harapnya.

Bila forum konsultasi gagal, kata Gita, bisa dipas­tikan akan membawa kasus itu masuk ke ba­dan sengketa WTO. “Jika Orga-nisasi Perdagangan Du­nia itu me­nyatakan AS me­nang, maka kon­sekuensinya Indo­nesia harus men­­cabut kebijakan pengetatan impor hortikultura,” ujarnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA