Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin mengatakan, pihaknya meminta KPK mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di Kementan era Mentan SYL.
"Tidak hanya terbatas pada apa yang sudah disidik saat ini, tetapi juga pada hal lainnya. Termasuk soal impor produk hortikultura, khususnya 2019-2023," kata Hasanuddin kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/11).
Karena, menurut Hasanuddin, Kementan merupakan pihak rekomendator produk impor tersebut. Melalui Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), berbagai produk tersebut bisa masuk ke Indonesia.
Untuk itu, jika dalam rekomendasinya ditemukan praktik korupsi, maka akan berdampak pada petani dan harga produk hortikultura.
"Pihak KPK telah melakukan penggeledahan di Kementan beberapa bulan lalu, kami berharap jika ada ditemukan alat bukti terkait hal tersebut (RIPH) agar segera ditindaklanjuti juga. Sehingga, penyidikan dugaan korupsi Kementan di KPK komprehensif dan tidak sepotong-sepotong," pungkas Hasanuddin.
Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura, Kementan, Jumat lalu (27/10).
Penggeledahan tersebut, masih terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk.
BERITA TERKAIT: