Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro meÂngaku, pihaknya saat ini masih terus mengevaluasi perusahaan yang bakal ditunjuk mengelola Blok Siak. Meski begitu, PertaÂmina diberi kesempatan mengeÂlola ladang minyak tersebut.
“Semua masih diproses. KepuÂtusan harus bareng-bareng. UnÂtuk Pertamina, kalau memang tertarik mengelola Blok Siak silakan mengajukan kontrak, kami terbuka kok,†ujarnya.
Menurut dia, jika hingga kontrak berakhir tapi KemenÂterian ESDM belum bisa menenÂtukan siapa pengelola pengganti Chevron, maka perusahaan itu otomatis tetap menjadi pengelola blok tersebut sampai ada kepuÂtusan selanjutnya.
Edy menegaskan, saat ini peÂmerintah masih melihat ketaÂhanan energi dari blok lain selain Siak. “Tapi kita coba keseluÂruhan. Jangan sampai ini jadi
backbone (tulang punggung) kita tapi hancur-hancuran,†tegas dia.
Kendati begitu, menurut Edy, sebenarnya pemerintah tidak ada rencana memberikan blok terÂsebut ke perusahaan nasional. Akan tetapi, pihaknya juga belum memutuskan perpanjangan kontrak tersebut.
“Kita belum tahu. Itu kan kontrak habis November 2013 kalau belum selesai ya nanti ada klausul sementara untuk yang
incumbent biar menyelesaikan dulu, setahun kan tidak apa-apa,†katanya.
Vice President Policy, GovernÂment and Public Affairs Chevron Yanto Sianipar agar pengelolaan Blok Siak bisa diperpanjang. Bahkan, demi diperpanÂjangnya konÂtrak tersebut Chevron telah mengajukan penambahan invesÂtasi.
“Kita sudah bikin proposalnya. Tapi untuk nilai investasinya kami belum bisa mengatakan. Ya paling enak sih sebelum habis masa kontraknya sudah ada kepastian,†tandasnya.
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir malah mengaku pihakÂnya belum resmi mengaÂjukan proposal pengelolaan Blok Siak.
Mengenai siapa yang nanti mengelola Blok Siak, menurut dia, Pertamina akan mengikuti kepuÂtusan pemeÂrintah. Untuk saat ini, BUMN perminyakan ini belum mengambil posisi untuk mengamÂbilalih pengelolaan Blok Siak.
Ali mengatakan, pihaknya masih akan mengkaji lebih lanjut untuk mengelola blok tersebut. “Untuk saat ini kami masih akan kaji lagi secara teknis dan finanÂsial, jangan dibilang siap dulu,†cetusnya.
Pengamat perminyakan KurtuÂbi berpendapat, setelah kontrak blok migas habis seharusnya seluruh aset kembali ke negara. Jika blok yang sudah habis kontrak tapi diperpanjang akan ada potensi uang negara berpinÂdah ke pihak lain, setidaknya selama 30 tahun ke depan. “Padahal seluruh aset 100 persen milik negara,†katanya.
Oleh karena itu, Kurtubi meÂminta pemerintah tidak melanjutÂkan lagi kontrak dengan Chevron di Blok Siak yang berakhir November 2013. Menurutnya, semua blok minyak itu harusnya diserahkan pengelolaannya kepaÂda Pertamina sebagai BUMN. “Libatkan juga BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) agar daerah dapat keuntungan,†ujarnya.
Jika memang Pertamina tidak mampu, bisa dilanjutkan kerja sama dengan investor atas nama negara. Investor asing diundang melakukan eksplorasi dan eksploitasi di blok-blok baru saja. Namun, ada catatan, investor asing ini harus memiliki modal sendiri untuk membiayai eksplorasi.
Untuk diketahui, masa kontrak bagi hasil (production sharing contract) anak usaha Chevron Pacific Corp, perusahaan minyak dan gas berbasis di Amerika Serikat, di Blok Siak ditanda tangani pada 1991 dan berlaku selama 22 tahun.
Chevron Pacific, yang sebeÂlumÂnya bernama PT California Texas Indonesia, mengelola Blok Siak pada September 1963 melalui sistem kontrak karya. Saat ini produksi Blok Siak sekitar 1.600-2.000 barel per hari. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: