Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif serta menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait bentrokan di kawasan Jalan Tambak dan Jalan Matraman Dalam, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu, 26 Juli 2026.
Dalam kesempatan itu, Ica menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas meninggalnya almarhum.
"Saya atas nama warga RT 08 RW 04 Kelurahan Pegangsaan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan," kata Ica, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Selasa 28 Juli 2026.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut kembali beraktivitas maupun berdagang di kawasan tersebut. Menurutnya, situasi telah berangsur kondusif setelah tercapai kesepahaman antara warga dan keluarga korban.
"Kami telah berdamai dengan perwakilan keluarga korban. Semoga hubungan baik antarmasyarakat tetap terjaga dan peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," ujarnya.
Perwakilan keluarga almarhum Pascalis, Dami Renjaan, turut menyampaikan duka cita atas kepergian anggota keluarganya. Meski demikian, ia mengajak seluruh keluarga besar untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Kami percaya prosesnya akan dilakukan secara profesional, objektif, dan adil," kata Dami.
BERITA TERKAIT: