Polda Metro Tetapkan Tujuh Tersangka Bentrokan Maut di Menteng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 27 Juli 2026, 16:19 WIB
Polda Metro Tetapkan Tujuh Tersangka Bentrokan Maut di Menteng
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto./Bid Humas Polda Metro JayaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto./Bid Humas Polda Metro Jaya
Kecil Besar
rmol news logo Polda Metro Jaya sudah menetapkan tujuh orang tersangka dalam dua perkara berbeda di rangkaian bentrokan maut antar kelompok yang terjadi di di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Minggu, 26 Juli 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut untuk empat tersangka yang masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL dijerat kasus perusakan gerobak milik pedagang sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti, termasuk rekaman CCTV.

"Tentang perusakan gerobak makanan pedagang, ini sudah ditetapkan empat orang tersangka terhadap perusakan gerobak warga," kata Budi kepada wartawan Senin, 27 Juli 2026.

Adapun motif keempat tersangka melakukan pengerusakan karena tidak diterima ditegur persoalan knalpot bising.

Hal ini juga jadi awal pemicu bentrokan antar kelompok.

Sementara untuk tiga orang tersangka lainnya SK, AS, dan OR diduga jadi dalang tewasnya K (23) dijerat atas dugaan pengeroyokan yang mengakibatkanya hilangnya nyawa orang.

"Tentang perkara yang kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka," jelas Budi.

Kasus ini saat ini sudah ditangani bersama oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Sedangkan saat ini kondisi di lokasi kejadian telah dikerahkan 188 personel gabungan dari TNI dan Polri guna mengantisipasi bentrokan susulan di sekitar Jalan Tambak, Menteng Jakarta Pusat.rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA