Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi Kasus Korupsi Kakap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 11 Juli 2026, 02:00 WIB
Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi Kasus Korupsi Kakap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (kedua dari kiri) di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat malam, 10 Juli 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)
rmol news logo Tercatat polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi usai mengobok-obok 12 lokasi terkait kasus dugaan megakorupsi pengadaan batu bara, pengelolaan dana Asabri-Jiwasraya periode 2020-2025, dan TPPU PT CBS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, untuk saksi kafe de'Clan ada dua orang, dan empat orang dari moneny changer berinisial DH, HH, ER dan RP.

"Satu saksi lagi di rumah di Gandaria, atas nama DR," kata Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat malam, 10 Juli 2026.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sopir dan seorang saksi yang berada di kawasan Jakarta Selatan, serta saksi di rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Di Pacific Place TK (Tan Kian). Termasuk ada satu saksi T drivernya DR, serta saksi dari NH, tadi malam dilakukan penggeledahan itu saksi atas nama MIL. Dua saksi lagi sekuriti Sentul atas nama R dan A," kata Budi.

Pantauan RMOL di lokasi konferensi pers, kilauan emas batangan murni tampak berjejer rapi diapit oleh ribuan lembar dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah.

Penyidik juga memajang belasan boks kontainer plastik transparan berisi dokumen penting, sejumlah perangkat komputer, serta beberapa barang bukti berukuran besar yang sengaja ditutupi menggunakan selimut bermotif salah satu klub sepak bola Eropa.

Barang terbungkus kain tersebut diduga kuat merupakan lukisan mahal dan foto keluarga yang sebelumnya dipajang di dinding rumah di kawasan Sentu.

Barang bukti kelas kakap tersebut dikumpulkan dari hasil penggeledahan di 13 lokasi berbeda sejak Rabu 8 Juli 2026. Polisi menyisir kantor PT CBS, PT KNI, PT PML, hingga sejumlah apartemen dan rumah mewah di kawasan elite Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Sentul, yang belakangan diketahui merupakan aset milik Jampidsus Febrie Adriansyah.

Penyidik berhasil mengamankan uang senilai Rp60 miliar yang tersimpan di dalam brankas Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete.

Sementara dari rumah mewah milik Febrie Adriansyah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, petugas mengangkut uang di dalam tujuh koper berupa 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, Rp100 juta, serta kepingan emas murni seberat 74 kilogram.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA