Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono menjelaskan para tersangka terdiri dari pelaku baru maupun residivis.
"Dalam Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Jaya bersama jajaran berhasil mengungkap 769 kasus curanmor dan mengamankan 729 tersangka," kata Dekananto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 31 Juli 2026.
Dalam menjalankan aksinya para pelaku melancarkan berbagai modus, seperti menggunakan kunci T, kunci palsu, hingga melakukan perampasan kendaraan atau begal.
Parahnya lagi, pelaku tidak segan untuk menakut-nakuti korban dengan ancaman senjata api saat beraksi.
Terbukti, dari hasil operasi tersebut, polisi menyita 428 sepeda motor, 21 mobil, 11 pucuk senjata api, 12 air gun, 27 senjata tajam, 119 kunci T, 150 telepon genggam, serta uang tunai Rp10.763.000.
Kini, seluruh barang bukti diproses untuk kepentingan penyidikan dan akan dikembalikan kepada pemilik yang sah sesuai ketentuan.
Dekananto menegaskan, masyarakat yang merasa kendaraannya menjadi barang bukti hasil pencurian dapat mengajukan pengambilan dengan menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan yang sah (BPKB).
"Seluruh proses pengembalian kendaraan tidak dipungut biaya apa pun," kata Dekananto.
BERITA TERKAIT: