Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim penindak KPK menggelar kegiatan penyelidikan tertutup tersebut pada Kamis, 9 Juli 2026.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat pagi, 10 Juli 2026.
Budi menambahkan, para pihak yang terjaring operasi tersebut langsung menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. Rencananya, pagi ini mereka akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sukoharjo Etik Suryani beserta empat orang lainnya yang turut diamankan.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: