"Hasil tes urine mengandung narkoba sabu," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto saat dihubungi Rabu, 8 Juli 2026.
Sayangnya, Artanto belum mengatakan lebih rinci soal sejauh mana Aiptu N menyalahgunakan narkoba.
Namun, pihaknya sedang menelusuri asal-usul barang haram tersebut tengah diselidiki.
"Asal narkoba sedang didalami penyidik, update nanti berikan," singkatnya.
Sebelumnya, M (30) melaporkan kejadian penyiksaan dari Aiptu N ke Bareskrim Polri pada Kamis, 2 Juli 2026.
Laporan tersebut pun diterima yang teregister dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: