Silmy Karim masih sempat memberikan respons ketika dikirimkan pesan redaksi untuk dimintai tanggapannya terkait OTT pejabat Imigrasi Jakarta Barat.
Dalam pesan singkatnya, Silmy melempar urusannya kepada Menteri Imipas Agus Andrianto.
"Selamat soreā¦. Baiknya pak menteri yg jawab ya," kata Silmy dalam pesan elektronik kepada
RMOL sekitar pukul 15.48 WIB, Rabu, 3 Juni 2026.
Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa Wamen Silmy Karim menjadi salah satu pihak yang sedang dicari untuk diamankan. Akan tetapi, hingga kini keberadaan Silmy Karim belum diketahui petugas KPK.
"Tim masih terus melakukan pencarian," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu sore, 3 Juni 2026.
Untuk itu, KPK mengultimatum agar Silmy Karim dapat menyerahkan diri ke KPK.
"KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif," tegas Budi.
Sejak Selasa malam, 2 Juni 2026 hingga Rabu, 3 Juni 2026, KPK telah mengamankan belasan orang dalam kegiatan OTT di Jakarta Barat. Pencarian para pihak pun melebar hingga ke Bali dan Jawa Barat.
Belasan orang yang ditangkap merupakan penyelenggara negara dan swasta. Pihak penyelenggara negara salah satunya adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Selain itu, KPK juga mengamankan beberapa barang bukti, yakni kendaraan mobil dan motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai seperti valas dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) dan dolar Singapura, serta emas logam mulia.
Peristiwa OTT ini berkaitan dengan proses pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) untuk Warga Negara Asing (WNA).
BERITA TERKAIT: