Usai membesuk Febrie Adriansyah selama hampir dua jam, Febri mengatakan sempat menanyakan menu sarapan yang disantap kliennya pada pagi hari.
"Saya sempat tanya juga tadi, sarapan pagi itu bareng dengan para tahanan lain," kata Febri kepada wartawan di depan Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Senin sore, 27 Juli 2026.
Menurutnya, menu sarapan yang disediakan Rutan KPK sama bagi seluruh penghuni rutan.
"Ada bihun, ada telur ceplok, bihun sama nasi putih sama teh," ujarnya.
Febri menegaskan, selama berada di Rutan KPK tidak ada perlakuan khusus yang diterima kliennya.
"Dan itu perlakuannya sama dengan yang lain. Kita tahu betul kalau di KPK memang rutannya standarnya seperti itu. Nggak ada perlakuan khusus untuk satu pihak atau pihak yang lainnya," pungkas Febri.
Febrie Adriansyah saat ini dititipkan di Rutan Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama sejak Jumat, 24 Juli 2026 atas permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka penyidikan perkara dugaan TPPU.
Meski ditahan di Rutan KPK, kewenangan penyidikan, pemeriksaan, maupun penahanan tetap berada di tangan penyidik Kejagung.
BERITA TERKAIT: