Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Harus Ditindak Tanpa Diistimewakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 27 Juli 2026, 20:29 WIB
Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Harus Ditindak Tanpa Diistimewakan
Akademisi Fakultas Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara (Binus), Muhammad Reza Syarifuddin Zaki (tengah). (Foto: Dok. Pribadi)
Kecil Besar
rmol news logo Penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus berjalan profesional tanpa perlakuan khusus.

Pernyataan tersebut disampaikan Akademisi Fakultas Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara (Binus), Muhammad Reza Syarifuddin Zaki dalam diskusi bertajuk Supremasi Hukum atau Keistimewaan Hukum? Menguji Rasa Keadilan Publik dalam Penanganan Kasus Eks Jampidsus di Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026.

Reza menilai, rangkaian proses hukum dari penggeledahan, penetapan tersangka, hingga munculnya desakan agar KPK mengambil alih kasus ini terus menjadi sorotan publik.

"Kasus ini menarik dikaji secara akademik. Sejak awal penggeledahan hingga muncul desakan agar KPK mengambil alih guna menghindari konflik kepentingan, semuanya memunculkan perdebatan publik," ujar Reza.

Menanggapi klaim kriminalisasi yang diembuskan pihak Febrie Adriansyah, Reza meminta semua pihak menghormati proses hukum dan kepastian hukum yang berlaku.

"Kalau setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka kemudian mengklaim dikriminalisasi, maka kepastian hukum akan semakin sulit terwujud," tegasnya.

Ia menjelaskan, penetapan tersangka oleh penyidik telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengacu pada kecukupan bukti permulaan, termasuk adanya kalkulasi dugaan kerugian keuangan negara.

Mengingat angka kerugian negara dalam kasus ini terbilang fantastis, Reza mendorong penanganan perkara dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.

"Bila diperlukan, Presiden Prabowo Subianto juga perlu memberikan perhatian terhadap penyelesaian perkara ini agar penegakan hukum berjalan secara optimal," tandasnya. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA