Dua dari tiga pelaku berhasil dibekuk saat sedang menyembelih dan memotong sapi hasil curian di kawasan PT Bina Sain Cemerlang, Dusun VIII Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan.
Kedua pelaku yang diamankan yakni Muhlisin, warga Desa Ketuan Kaya, Kecamatan Muara Beliti dan Firmansyah yang tinggal di mess pekerja PT Lonsum Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan. Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur dan kini masih diburu polisi.
Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian seekor sapi milik Efriansyah pada Selasa 26 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.
“Dari informasi yang didapat pelaku berjumlah tiga orang dengan modus menangkap sapi yang dilepas liar kemudian mengikatnya di pohon kelapa sawit,” kata AKP Hendrawan, dikutip dari
RMOLSumsel.
Setelah sapi berhasil ditangkap, tiga pelaku langsung menyembelih dan memotong hewan tersebut menggunakan parang dan kapak.
Mendapat laporan itu, polisi bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Saat tiba di TKP, petugas mendapati dua pelaku tengah sibuk memotong daging sapi hasil curian.
“Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan dan satu pelaku melarikan diri,” kata Kapolsek.
Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo, satu kapak, satu parang dan seekor sapi yang sudah dipotong menjadi lima bagian.
Sapi yang telah dipotong itu kemudian dikembalikan kepada pemiliknya.
BERITA TERKAIT: