Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro bersama Polres Metro Jaksel, dan Polsek Metro Kebayoran Baru menangkap MIA (33) selebgram yang menjadi terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) Rabu, 6 Mei 2026. 
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: