Pria Pembongkar Kuburan di Simalungun Diamankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 06 Mei 2026, 00:30 WIB
Pria Pembongkar Kuburan di Simalungun Diamankan
Aparat kepolisian membongkar pria pembongkar kuburan di Simalungun, Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Polisi mengamankan seorang pria berinisial AH (36) yang membongkar di TPU Muslim Jalan Mawar, Nagori Pamatang Simalungun, Sumatera Utara, yang sempat menggegerkan warga.

Pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi pada Senin 4 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di area pemakaman.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B Siahaan mengatakan, dari hasil keterangan warga dan saksi di lapangan, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.

“Pelaku diamankan saat sedang menggali kuburan almarhum Muhammad Yatim di TPU tersebut,” ujar Hengky, dikutip dari RMOLSumut, Rabu 6 Mei 2026.

Alih-alih melakukan perlawanan, pelaku justru berada di sekitar lokasi saat diamankan. Polisi bersama warga kemudian membawa yang bersangkutan untuk pengamanan sekaligus penanganan awal.

“Personel melakukan pengamanan, kemudian memberi makan, memandikan, serta memastikan kondisi kesehatannya dengan bantuan petugas Poskesdes,” kata Hengky.

Sementara itu, dampak dari aksi tersebut cukup mengejutkan. Jenazah Muhammad Yatim (84), yang telah dimakamkan sejak 24 Maret 2026, ditemukan dalam kondisi membusuk sekitar 15 meter dari liang lahatnya.

Peristiwa ini pertama kali diketahui penjaga TPU yang melihat kondisi makam sudah terbongkar. Warga yang datang ke lokasi pun sempat dibuat geger oleh temuan tersebut.

“Jenazah telah dimakamkan kembali oleh keluarga bersama masyarakat dan dibantu personel kepolisian,” kata Hengky.

Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Simalungun untuk mendapatkan penanganan lanjutan di Yayasan Bina Kasih Bersinar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA