Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, posko yang dibuat Polri adalah untuk membuat terang perkara yang dialami oleh Andrie Yunus di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Maret 2026.
"Kami juga akan membuat posko pengaduan sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan kemudian ingin menginformasikan, maka bisa memberikan laporan langsung ke posko pengaduan, nanti akan kita bimbing," ujar Listyo dikutip di Jakarta, Minggu, 15 Maret 2026.
Ia menegaskan, pihak-pihak yang mengadu atau melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie akan dijamin keamanannya.
"Yang jelas seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami, kita akan memberikan jaminan perlindungan," tegas dia.
Lebih lanjut, Listyo memastikan proses penyelidikan kini tengah berjalan di Polri, dan akan menyampaikan kepada publik dari setiap proses yang telah dilalui.
"Saya kira itu untuk tahapan-tahapan selanjutnya, saat ini anak buah saya sudah saya minta untuk bekerja, dan nanti secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kita dapat, akan kita informasikan, baik dari pengaduan," jelasnya.
"Ataupun dari Humas Polri yang tentunya kita minta untuk memberikan informasi karena memang ini menjadi perhatian serius dari Bapak Presiden," pungkas Listyo.
BERITA TERKAIT: