Usai Kecelakaan, Polisi Diminta Periksa Armada Angkutan Siasat Cepat Muda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 06 Juni 2026, 18:47 WIB
Usai Kecelakaan, Polisi Diminta Periksa Armada Angkutan Siasat Cepat Muda
(Foto: Istimewa)
rmol news logo Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap armada kendaraan milik PT Siasat Cepat Muda yang beralamat di Semarang, Jawa Tengah.

Hal tersebut menyusul kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Tol Pondok Pinang–TMII, Jakarta, yang melibatkan sebuah Truk Tronton Box milik PT Siasat Cepat Muda dengan kendaraan Toyota Corolla Altis milik Advokat Eliadi Hulu pada 26 Mei 2026.

Atas kejadian itu, Eliadi Hulu mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap PT Siasat Cepat Muda, dan pengemudi truk atas nama Wagiman Abdulrahman ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, melalui tim kuasa hukumnya, Julianus Halawa.

"Pemeriksaan armana guna memastikan seluruh kendaraan yang dioperasikan perusahaan tersebut benar-benar memenuhi persyaratan keselamatan dan kelayakan jalan," kata Julianus dalam keterangan tertulis, Sabtu 6 Juni 2026.

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat pengguna jalan dari potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi standar teknis dan laik jalan.

Dia menilai bahwa kendaraan berat seperti truk tronton memiliki potensi risiko yang jauh lebih besar dibandingkan kendaraan penumpang biasa. 

"Oleh karena itu, setiap kendaraan angkutan barang wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan secara berkelanjutan, serta kelengkapan administrasi pengujian berkala kendaraan bermotor (KIR)," tuturnya.

Masih kata Julianus, apabila terdapat armada yang tidak memenuhi standar keselamatan namun tetap dioperasikan di jalan raya, maka kondisi tersebut berpotensi membahayakan masyarakat pengguna jalan dan dapat menimbulkan kecelakaan dengan akibat yang jauh lebih serius.

"Truk bukan sekadar alat transportasi biasa. Ketika kendaraan dengan bobot puluhan ton beroperasi di jalan umum, maka tingkat kehati-hatian dan standar keselamatan yang diterapkan harus jauh lebih tinggi," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA