Pertunjukan dalam konsep stand up comedy itu ditonton sekitar 10.000 orang secara langsung. Kemudian tayang di platform Netflix sejak 27 Desember 2025.
Gara-gara pertunjukan komedi tersebut, tercatat sudah ada lima laporan yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, dua diantaranya dilaporkan ke SPKT pada Kamis 22 Januari 2026.
"Pelapor berinisial S yang melaporkan PP atas dugaan tindak pidana menyatakan kebencian/ permusuhan terhadap agama, kepercayaan, orang lain, golongan, atau kelompok dan atau menyiarkan kebencian terhadap kelompok agama," kata Budi kepada wartawan Jumat 23 Januari 2026.
Berikutnya F juga melaporkan Pandji atas dugaan tindak pidana menyatakan kebencian/ permusuhan terhadap agama, kepercayaan, orang lain, golongan, atau kelompok.
Hingga saat ini, penyelidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi dan ahli.
BERITA TERKAIT: