Dua Pengedar Sabu di Bekasi Dibekuk Saat Tidur, Polisi Sita 1 Kg Sabu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 24 November 2025, 09:42 WIB
Dua Pengedar Sabu di Bekasi Dibekuk Saat Tidur, Polisi Sita 1 Kg Sabu
Dua pria berinisial AK dan TS pengedar sabu ditangkap polisi di sebuah kamar kos di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 22 November 2025 (Humas Polda Metro Jaya)
rmol news logo Pagi yang seharusnya tenang berubah menjadi mimpi buruk bagi dua pria berinisial AK dan TS. Keduanya terkejut bukan main saat kamar kos mereka di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, tiba-tiba digerebek oleh petugas kepolisian. 

Adalah penyidik dari Unit 5 Subdit 3  Polda Metro Jaya yang menangkap keduanya di Sabtu pagi 22 November 2025.

“Kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi,” ujar Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ, AKP Edy Lestari, dalam keterangannya yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 24 November 2025.

Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar yang mengejutkan yaitu sabu yang disimpan dalam 12 paket kemasan dengan beratya bervariasi. Bila ditotal, barang bukti mencapai 1.012,59 gram, atau setara lebih dari 1 kilogram.

“Dari tangan pelaku, kita mengamankan 1 kg sabu,” ujar Edy Lestari.

Selain sabu, petugas juga menyita berbagai alat pendukung, termasuk plastik teh Cina warna hijau, plastik klip, timbangan, handphone, serta perlengkapan pengemasan lainnya.

Kini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA