Ganja Senilai Rp621 Miliar Diamankan dari Ladang di Aceh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 21 November 2025, 14:07 WIB
Ganja Senilai Rp621 Miliar Diamankan dari Ladang di Aceh
Proses pembakaran ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. (Foto: RMOL/Pondra Irawan)
rmol news logo Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengumpulkan lebih dari satu juta batang pohon ganja dari 26 titik ladang di tiga kecamatan yakni di Blangkejeren, Putri Betung, dan Pining dengan luas total 51,75 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

"Diamankan sebanyak 1.987.200 batang pohon ganja dengan berat total sebesar 388,14 ton. Apabila dikonversi menjadi ganja kering dengan persentase 40 persen dari berat ganja dalam bentuk pohon (basah) adalah sebesar 155,2 Ton," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis 20 November 2025.

Lanjut Eko, estimasikan harga ganja di pasaran yakni Rp4 juta per kilogram. Sehingga, dari barang bukti yang diamankan penyidik berhasil mengamankan uang sekitar Rp600 miliar lebih.

"Total estimasi harga dari barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebesar Rp621.024.000.000," kata Eko.

Dari pengungkapan ini, Eko mengatakan sebanyak ratusan juta masyarakat terselamatkan dari narkoba.

"Dari pengungkapan ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan potensi jiwa menjadi korban narkoba sebanyak 465.768.000 jiwa," demikian Eko.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA