Ini dibuktikan salah satunya dengan penahanan Waldi di tempat khusus oleh Bidpropam Polda Jambi.
"Penyidikan kasus pembunuhan dan curas di Bungo dilaksanakan secara profesional, scientific dan transparan,” kata Kapolda Jambi Irjen Krisno H. Siregar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 3 November 2025.
“Tidak ada perlakuan khusus terhadap tersangka oknum anggota Polres Bungo dan saat ini juga dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri sedang ditangani oleh Bidang Propam Polda Jambi," tambahnya menegaskan.
Bahkan bila terbukti bersalah, Krisno berjanji akan memberikan hukuman semaksimal mungkin.
"Saya akan memberikan hukuman maksimal terhadapnya. Bilamana terbukti hasil sidang pidana maka yang bersangkutan akan dihukum maksimal," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: