"Yang bersangkutan inisial LO (Leonardo Arya alias Onadio Leonardo) adalah korban daripada penyalahgunaan narkoba," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat 31 Oktober 2025.
Diketahui, Onad diamankan bersama sang istri, Beby Prisillia Gustiansyah di Perumahan Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis malam, 30 Oktober 2025.
Onad dan istri ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penangkapan terhadap seorang pria di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif.
Penyidik menemukan barang bukti narkotika jenis batang ganja saat menangkap Onad. Dari hasil pengembangan barang bukti lain, penyidik juga menemukan paket ekstasi yang diduga habis dikonsumsi oleh Onad.
BERITA TERKAIT: