Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo, saat mewakili Kapolri dalam kegiatan The 2nd Joint Committee Polri-Ministry of Interior (MOI) Kingdom of Saudi Arabia yang berlangsung di Hotel Bintang Bali Resort, Kuta, Bali, Kamis 30 Oktober 2025.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut implementasi Perjanjian Kerja Sama antara Polri dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi, sekaligus forum strategis untuk memperkuat hubungan bilateral di bidang keamanan dan penegakan hukum lintas negara.
Dalam pertemuan tersebut, Komjen Dedi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan tiga fokus utama, yakni pemberantasan narkotika, penyelundupan, dan pemberantasan judi online
“Perang terhadap tiga kejahatan besar ini diperlukan sinergi di tingkat nasional maupun internasional. Polri terus memperkuat kerja sama dengan kementerian, lembaga negara, serta mitra internasional seperti Interpol dan otoritas keamanan negara sahabat,” ujar Komjen Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menyampaikan bahwa Polri telah menorehkan capaian signifikan dalam penindakan kasus narkotika. Dalam kurun waktu terakhir, Polri berhasil memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis dengan total berat 214,84 ton dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp29 triliun.
Langkah ini menjadi bukti nyata dukungan Polri terhadap visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi narkoba sebagai ancaman serius terhadap masa depan bangsa.
Adapun dalam pertemuan ini menghasilkan Minutes of Meeting (MoM) yang memuat langkah-langkah konkret implementasi kerja sama keamanan bilateral antara Polri dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.
Dalam MoM tersebut disepakati bahwa kerja sama pemberantasan narkotika akan mulai dilaksanakan pada Desember 2025, diikuti dengan kerja sama di bidang keamanan lainnya.
Kerja sama strategis ini menjadi bentuk nyata diplomasi kepolisian (police diplomacy) yang tidak hanya memperkuat stabilitas kawasan, tetapi juga menjadi model sinergi global dalam menghadapi ancaman kejahatan lintas negara.
BERITA TERKAIT: