Polisi Ringkus Pengedar 2,1 Kilogram Ganja Siap Edar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 24 Oktober 2025, 01:18 WIB
Polisi Ringkus Pengedar 2,1 Kilogram Ganja Siap Edar
Polda Metro Jaya menangkap AS (21) yang membawa ganja seberat 2,1 kilogram di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 16.42 WIB. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)
rmol news logo Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran ganja seberat 2,1 kilogram di wilayah Jakarta Barat.

Dari pengungkapan ini, petugas menangkap pria berinisial AS (21) di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 16.42 WIB.

PS Kanit 5 Subdit 3, AKP Edy Lestari menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran ganja 

Dari laporan itu, tim Unit 5 Subdit 3 melakukan penyelidikan sampai akhirnya menangkap AS.

Terbukti, petugas menemukan dua paket besar ganja, satu unit telepon genggam, timbangan digital, paperbag yang diduga digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang inisial D, yang kini masih dalam pengejaran polisi (DPO)," kata Edy dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA