"Ada beberapa daerah yang memang didapati adanya pendana atau aliran dana yang saat ini masih proses pembuktian,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 24 September 2025.
Sayangnya, Djuhandani belum bisa mengungkap sosok tersebut. Sebab, dia masih berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mencari bukti.
"Artinya proses pembuktian, bahwa memang didapatkan seseorang ngasih uang dan lain sebagainya, didapatkan dari mana, ini masih proses pembuktian," katanya.
Sementara itu, Bareskrim Polri telah merilis data tersangka kerusuhan dari 15 Polda jajaran yang ada di Indonesia.
Jumlahnya, 959 orang sebagai tersangka dengan rincian 664 tersangka dewasa dan 295 tersangka anak.
BERITA TERKAIT: