Pada Senin 12 Mei 2025, jajaran Polres Pringsewu menyambangi para pedagang di Pasar Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi tentang bahaya premanisme serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menanggulanginya.
Dalam sosialisasi tersebut, pedagang diajak untuk tidak segan melapor apabila mengalami tindakan premanisme, seperti pungutan liar atau pemalakan, yang kerap menyasar pelaku usaha kecil.
Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan call center 110 sebagai sarana pengaduan resmi kepada pihak kepolisian.
Kasat Binmas Polres Pringsewu, Iptu Mulyono menyampaikan, pedagang merupakan kelompok yang rentan menjadi korban aksi premanisme, sehingga perlu mendapatkan pemahaman dan perlindungan yang memadai.
“Melalui kegiatan sambang ini, kami ingin membangun kesadaran bahwa premanisme adalah musuh bersama. Kami mengajak masyarakat, khususnya para pedagang, untuk berani melapor jika mengalami tindakan merugikan,” ujar Iptu Mulyono, dikutip
RMOLLampung, Senin 12 Mei 2025.
Suwarni, salah satu pedagang sembako di Pasar Ambarawa, menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran kepolisian.
“Saya sangat mendukung kegiatan seperti ini. Kehadiran polisi membuat kami para pedagang merasa lebih aman,” ucapnya.
BERITA TERKAIT: