Ini Strategi Polres Pringsewu Perangi Premanisme di Pasar Tradisional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 13 Mei 2025, 06:37 WIB
Ini Strategi Polres Pringsewu Perangi Premanisme di Pasar Tradisional
Jajaran Polres Pringsewu menemui para pedagang pasar tradisional sebagai upaya memerangi premanisme/Istimewa
rmol news logo Polres Pringsewu terus mengintensifkan upaya pencegahan premanisme dengan menggandeng masyarakat, khususnya para pedagang pasar tradisional. Tak hanya melalui penegakan hukum, pendekatan preventif berupa sosialisasi dan edukasi juga dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Pada Senin 12 Mei 2025, jajaran Polres Pringsewu menyambangi para pedagang di Pasar Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi tentang bahaya premanisme serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menanggulanginya.

Dalam sosialisasi tersebut, pedagang diajak untuk tidak segan melapor apabila mengalami tindakan premanisme, seperti pungutan liar atau pemalakan, yang kerap menyasar pelaku usaha kecil. 

Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan call center 110 sebagai sarana pengaduan resmi kepada pihak kepolisian.

Kasat Binmas Polres Pringsewu, Iptu Mulyono menyampaikan, pedagang merupakan kelompok yang rentan menjadi korban aksi premanisme, sehingga perlu mendapatkan pemahaman dan perlindungan yang memadai.

“Melalui kegiatan sambang ini, kami ingin membangun kesadaran bahwa premanisme adalah musuh bersama. Kami mengajak masyarakat, khususnya para pedagang, untuk berani melapor jika mengalami tindakan merugikan,” ujar Iptu Mulyono, dikutip RMOLLampung, Senin 12 Mei 2025.

Suwarni, salah satu pedagang sembako di Pasar Ambarawa, menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran kepolisian.

“Saya sangat mendukung kegiatan seperti ini. Kehadiran polisi membuat kami para pedagang merasa lebih aman,” ucapnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA