Bawaslu Masih Dalami Calon yang Mainkan Politik Uang di PSU Serang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 26 April 2025, 14:34 WIB
Bawaslu Masih Dalami Calon yang Mainkan Politik Uang di PSU Serang
Proses pemungutan suara ulang (PSU)/RMOL
rmol news logo Adanya politik uang pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang, masih terus didalami oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Anggota Bawaslu Serang, Abdul Holid Jamar, menjelaskan bahwa hasil penelusuran jajarannya di enam kecamatan tempat kejadian perkara sampai sekarang ini masih terus dilakukan.

"Karena kita juga harus mengedepankan praduga tak bersalah, kami harus juga memvalidkan dulu, karena ini masih dalam proses penelusuran dan penanganan, jadi kami perlu pendalaman dulu," ujar Holid kepada  RMOL, Sabtu, 26 April 2025.

Sejauh ini, Holid mengungkapkan, Bawaslu Serang tengah mengumpulkan hasil pengambilan keterangan dari 12 orang pelaku yang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 17 April 2024, dan sejumlah pihak lainnya.

Namun Holid mengakui, untuk penelusuran kepada pemilih belum dilakukan Bawaslu Serang karena sejumlah hal, misalnya mendalami apakah uang yang diamankan sebesar Rp 18 juta merupakan sisa atau masih utuh dan belum disebar ke masyarakat pemilih.

"Makanya kita harus konfirmasi terhadap yang menerima ini, dia diberi kemudian apa yang disampaikan," katanya.

Holid menegaskan, pendalaman kepada pemilih penting dilakukan dengan tujuan mengetahui calon mana yang bermain politik uang.

"Mereka disuruh memilih nomor A, B atau yang mana. Nah itu kan kita perlu konfirmasi," ucapnya.

"Kan namanya hal seperti ini kan bisa saja yang bersangkutan ngaku nomor urut 1, nomor urut 2 tapi faktanya ternyata bukan," demikian Holid menambahkan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA