Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjelaskan, lima daerah tersebut telah menggelar PSU Pilkada 2024 pada 5 April 2025, berdasarkan amanat putusan perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi
Dia merinci, lima daerah tersebut adalah Kota Sabang dengan satu TPS, Kabupaten Banggai dengan 89 TPS, Kabupaten Bungo dengan 21 TPS, Kabupaten Pulau Taliabu dengan Sembilan TPS, dan Kabupaten Buru dengan dua TPS.
"PSU di Kota Sabang, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, Kabupaten Pulau Taliabu dan Kab Buru berjalan tertib dan lancar dengan tingkat partisipasi kehadiran pemilih yang tinggi," ujar sosok yang kerap disapa Afif itu, dalam keterangan tertulisnya dikutip Selasa, 8 April 2025.
Afif menyebut tingkat partisipasi paling tinggi tercatat di PSU Kota Sabang, Provinsi Aceh, di satu TPS di Desa/Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue.
"Dengan tingkat partipasi sebesar 91,85 persen, dari jumlah pemilih PSU dalam DPT (daftar pemilih tetap) 540, DPTb (daftar pemilih tambahan) satu, dan pengguna hak pilih 496," urainya.
Sementara untuk PSU di Kabupaten Banggai menunjukkan tingkat partisipasi hamper mencapai 90 persen. PSU di Banggai digelar di 63 TPS di desa atau kelurahan di Kecamatan Toili serta 26 TPS di kecamatan Simpang Raya.
"Jumlah partisipasi 89,06 persen pemilih PSU di 89 TPS tersebut, terdiri dari DPT-DPK (daftar pemilih khusus) 37.750, dengan pengguna hak pilih 33.619," katanya.
PSU Kabupaten Bungo yang terbagi ke 21 TPS di 8 kecamatan juga mencatat tingkat partisipasi pemilih cukup tinggi. Dengan jumlah total daftar pemilih tetap, pemilih tambahan, dan pemilih pemindahan 8.412 orang, sebanyak 7.475 di antaranya memakai hak pilih di PSU Bungo.
Untuk PSU di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, di sembilan TPS yang tersebar pada delapan desa dalam 5 kecamatan, tingkat partisipasi pemilih srbesar 82,34 persen.
"Jumlah pemilih di 9 TPS tersebut: DPT 3.891, DPPh 16, DPTb 98, dengan pengguna hak pilih 3.268,"
Terakhir, untuk PSU di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku di 1 TPS (TPS 02 Desa Dobowae) dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di 1 TPS (TPS 19 Desa Namlea), tingkat partisipasi pemilih 82,38 persen.
"Jumlah pemilih PSU dan PUSS di 2 TPS tersebut yaitu DPT 1.105, DPPh 6 dan DPTb 13 dengan pengguna hak pilih 921," tutup Afif.
BERITA TERKAIT: