"Sudah ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi pada Kamis 30 Januari 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menjelaskan, W ditangkap di Serang, Banten, pada Rabu 29 Januari 2025.
"Pelaku diamankan di Kampung Rancapanjang, Desa Sehat RT 05 RW 01, Kelurhan Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang," kata Ade.
W beserta barang bukti kemudian dibawa ke Subdit 4 Umum/Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Saat tiba di Polda Metro Jaya, W tampak memakai baju dan sarung berwarna hitam.
Modus yang dilakukan W adalah dengan berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit, dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani korban.
"Sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut," kata Ade.
Berdasarkan catatan polisi, jumlah korban yang diduga dicabuli W sebanyak empat orang.
Sebelum ditangkap, W sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, sejak 29 November 2024.
BERITA TERKAIT: