Hal itu sebagaimana evaluasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pengawasan penerapan sistem merit di lingkungan instansi pemerintah tahun 2024.
Dalam penilaian BKN, Sistem Pembinaan Karier (Sisbinkar) Polri oleh SSDM Polri telah menjalankan penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi dan penetapan tingkat kepatuhan dalam penerapan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN.
Salah satunya dengan aplikasi Satu SDM sebagai wujud pengintegrasian dan penyempurnaan berbagai aplikasi yang sudah dimiliki Polri terkait sumber daya manusia.
Aplikasi Satu SDM sebelumnya diluncurkan oleh Irwasum Polri, Komjen Dedi Prasetyo. Aplikasi tersebut merupakan alat penting bagi pimpinan dalam mengambil kebijakan strategis terkait pengelolaan dan pembinaan karier SDM Polri.
Aplikasi tersebut juga menjadi rumah bagi berbagai layanan SDM yang sebelumnya berdiri sendiri-sendiri, sehingga memberikan akses yang lebih mudah dan terintegrasi dalam berbagai aspek manajemen sumber daya manusia.
“Dengan adanya sistem yang terkonsolidasi ini, proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, akurat, dan berbasis data yang valid," ujar Komjen Dedi saat launching aplikasi SDM Satu, Kamis, 17 Oktober 2024 silam.
Keunggulan aplikasi Satu SDM ialah dapat merekam jejak individu personel Polri lebih akurat, yang sebelumnya 23 karakter menjadi 42 karakter, dan terintegrasi ke e-Candidate.
Fitur e-Candidate dirancang untuk menjaring calon-calon pemimpin Polri di berbagai tingkatan secara meritokratis.
e-Candidate memungkinkan penilaian dan seleksi calon berdasarkan prinsip meritokrasi, menjamin bahwa setiap personel yang dipromosikan benar-benar memiliki kompetensi dan potensi yang dibutuhkan sebagai bahan data pimpinan untuk memproyeksikan calon pimpinan Polri di masa depan.
"Aplikasi Satu SDM tidak hanya bermanfaat bagi Polri dalam upaya mencetak SDM unggul, tetapi juga bagi masyarakat luas yang akan merasakan dampak positif dari peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di masa mendatang," tutup Komjen Dedi.
BERITA TERKAIT: