Aksi perampasan itu terjadi di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara pada Rabu, 5 Maret 2025. Keesokan harinya, Kamis 6 Maret 2025, tiga pelaku berinisial UT (28), AP (28), dan TM (31) berhasil ditangkap.
“Masing-masing tersangka memiliki peran dalam melancarkan aksinya. Mereka berkomplot, menodong, dan merampas kamera korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat, 7 Maret 2025.
Kasus kejahatan ini bermula ketika Marie dan anak perempuannya sedang berada di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa. Marie saat itu ingin mengambil gambar menggunakan kameranya.
Namun, tak lama kemudian para pelaku menghampiri korban dan anak perempuannya dengan modus berpura-pura membantu korban untuk naik ke atas tanggul supaya mendapat tempat yang bagus untuk berfoto.
Saat itulah, salah seorang pelaku menodongkan pisau dan meminta uang ke Marie.
“Tujuannya untuk mendapatkan spot foto yang bagus. Saat korban naik, dibantu dinaikkan ke atas tanggul, di situlah salah satu pelaku menodongkan pisau sambil meminta uang, memaksa korban untuk memberikan uang,” imbuh Ade Ary.
Barang berharga milik WNA itu berupa kamera juga direbut paksa oleh komplotan ini.
“Saat itu pelaku melihat korban membawa barang berharga berupa kamera dan langsung secara paksa ditarik dari tubuh korban,” kata Ade.
BERITA TERKAIT: