Riza Chalid belakangan terseret kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam kasus tersebut, rumah Riza Chalid juga sudah digeledah Kejagung di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Nyanyian Riza Chalid sangat dibutuhkan oleh Kejagung dan publik untuk menggulung pejabat serakah yang menggunakannya untuk membiayai agenda dan kegiatan politiknya selama ini," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 9 Maret 2025.
Riza terseret kasus tersebut setelah sang anak, Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku
beneficial owner atau pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa ditetapkan tersangka.
Dalam proses hukum yang berjalan saat ini, Hari memandang sang saudagar minyak bisa menyusul anaknya menjadi tersangka. Menurutnya, dengan status tersangka, Riza Chalid bisa menjadi pintu masuk Kejagung untuk mengungkap aktor-aktor intelektual yang belum tersentuh.
Sebab ia meyakini, banyak nama pejabat yang bisa terseret karena diduga mendapatkan upeti dari Riza Chalid.
"Ayo Kejagung tetapkan Riza Chalid menjadi tersangka agar suaranya merdu didengar oleh publik yang merindukan keadilan hukum di NKRI," pungkas Hari.
Penyidik Kejagung menggeledah rumah dan kantor Riza Chalid di Jakarta, Selasa 25 Februari 2025, tepatnya di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru dan lantai 20 Gedung Plaza Asia, Jakarta Pusat.
Penggeledahan itu dilakukan satu hari setelah Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, Senin 24 Februari 2025.
BERITA TERKAIT: