Pada Minggu, 9 Maret 2025, Presiden AS Donald Trump mengungkapkan bahwa pemerintahannya sedang berkomunikasi dengan empat kelompok berbeda terkait penjualan aplikasi milik ByteDance tersebut.
"Kami berhadapan dengan empat kelompok berbeda, dan banyak orang menginginkannya, keempatnya bagus," kata Trump kepada wartawan di atas Air Force One, seperti dikutip dari
Reuters, Senin 10 Maret 2025.
Nasib TikTok di AS menjadi tidak pasti sejak undang-undang yang mewajibkan ByteDance untuk menjualnya dengan alasan keamanan nasional mulai berlaku pada 19 Januari 2025. Trump, setelah menjabat pada 20 Januari, menandatangani perintah eksekutif yang menunda penegakan undang-undang tersebut selama 75 hari.
Beberapa calon pembeli potensial telah menyatakan minatnya terhadap TikTok. Perusahaan teknologi seperti Oracle dan Microsoft sedang dalam pembicaraan untuk mengakuisisi operasi global TikTok.
Dalam skema kepemilikan baru yang diusulkan, ByteDance mungkin akan mempertahankan saham minoritas di TikTok, sementara Oracle akan mengawasi aspek-aspek penting seperti algoritma, pengumpulan data, dan pembaruan perangkat lunak.
Mantan pemilik Los Angeles Dodgers, Frank McCourt, juga telah menyatakan minatnya untuk mengakuisisi TikTok. Langkah ini bertujuan untuk memastikan TikTok dapat terus beroperasi di Amerika Serikat tanpa kekhawatiran terkait pengaruh politik Tiongkok yang sering dikaitkan dengan platform tersebut.
Perkiraan nilai TikTok bervariasi; beberapa analis menilai bisnis global TikTok dapat mencapai setidaknya 200 miliar Dolar AS atau sekitar Rp3.240 triliun.
BERITA TERKAIT: