Korban Stn tersebut ditemukan gantung diri di pohon sawo pada Sabtu, 30 November 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Jayaloka Iptu Purnama Mentary Sampe mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh cucunya yang bernama Joko.
"Setelah didekati saksi (Joko), ternyata wanita itu merupakan neneknya sendiri," kata Kapolsek dikutip dari
Kantor Berita RMOLSumsel, Senin 2 Desember 2024.
Joko lalu menurunkan korban dan memanggil ibunya yang bernama Sarminah.
Tak lama kemudian warga sekitar berdatangan setelah mendengar suara tangisan keluarga korban.
"Ketika tiba di lokasi, korban sudah diturunkan," kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, hasil olah TKP dan penggalian informasi terhadap saksi-saksi serta pemeriksaaan kondisi mayat oleh tenaga kesehatan Puskesmas, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban.
"Korban mengakhiri hidup diduga karena frustasi mendengar kabar duka dari keluarga bahwa adik kandungnya telah meninggal dunia," kata Kapolsek.
Lebih lanjut, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap mayat korban. Keluarga menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas.
BERITA TERKAIT: