Salah satu upayanya adalah dengan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan sejumlah pegiat pemilu, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Oktober 2024.
"Proses pilkada yang menurut pemetaan kerawanan kita, tahapan yang paling rawan (adalah) kampanye, pungut hitung, dan pencalonan (kepala daerah) kemarin. Jadi ini dari berbagai institusi kan (melangsungkan MoU)," ujar Bagja usai menandatangani berkas MoU.
Dia menyebutkan sejumlah lembaga pegiat pemilu beserta peranan pentingnya untuk menjaga inklusifitas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
"Ada JPPR, relawan untuk pemantauan di lapangan. Kemudian ada Koalisi Cek Fakta untuk membantu teman-teman melihat misinformasi dan disinformasi, ada teman-teman Koalisi Perempuan untuk kemudian melakukan pemantauan penggunaan atau juga tentang anak yang digunakan dalam kampanye," urainya.
Selain itu, Bagja juga menitikberatkan pada soal perlindungan partisipasi masyarakat pada tahapan-tahapan yang tersisa dan terutama hari h pencoblosan Pilkada Serentak 2024.
"Nanti pas pada saat pemungutan dan penghitungan suara, apakah perempuan hanya sebagai pemilih yang tidak mengerti, atau kemudian sudah pemilih yang sudah mengetahui pilihannya dengan baik, dan punya kemampuan untuk menolak politik uang," demikian Bagja menambahkan.
Dalam momentum itu, juga terlibat Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) sebagai salah satu unsur dalam Koalisi Cek Fakta.
BERITA TERKAIT: