Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bareskrim Gandeng BPK Bongkar Korupsi PJUTS Rp64 M

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 12 September 2024, 02:09 WIB
Bareskrim Gandeng BPK Bongkar Korupsi PJUTS Rp64 M
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri/Ist
rmol news logo Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri rampung memeriksa 21 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Ada 21 orang (saksi)," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Rabu (11/9).

Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga terus mengumpulkan sejumlah alat bukti serta menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam menghitung nilai kerugian.

"Masih dalam tahapan pengumpulan alat bukti. Termasuk melalui kegiatan pemeriksaan saksi-saksi dan perhitungan kerugian keuangan negara bersama BPK RI," kata Arief.

Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, telepon seluler, hardisk hingga laptop saat menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM pada Kamis (4/7). 

Dari penggeledahan tersebut penyidik membawa sejumlah barang bukti berupa surat atau dokumen dan barang elektronik seperti telepon seluler, laptop, flashdisk, hdd dan CPU komputer. 

Arief menduga nilai kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini mencapai Rp64 miliar. Meski begitu, angka tersebut masih belum hasil akhir karena penyidikan masih terus berlangsung.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA