Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, saat memberikan arahan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2024, di Hotel Novotel Tangerang, Kamis (5/9).
"Semoga ke depan kita bisa nomor 1, KPU kedua," ujar Bagja menyampaikan harapannya di depan Ketua Bawaslu Daerah dari 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota.
Menurutnya, terdapat beberapa catatan evaluatif yang dia dapat dan mesti menjadi perhatian pimpinan-pimpinan Bawaslu Daerah.
Sebagai contoh, dia mendapati pimpinan Bawaslu Kabupaten Mesuji, Lampung yang dianggap tertutup karena tidak dapat ditemui wartawan di kantornya.
"Keterbukaan oleh publik, ketika ditanya, jawab. Mesuji kantornya tutup (infonya). Ini harus dijawab, dilakukan conference," ucapnya.
Maka dari itu, komisioner Bawaslu RI dua periode itu mendorong seluruh jajaran Bawaslu Daerah untuk mempublikasikan seluruh kerja dan kegiatannya, kecuali informasi yang dikecualikan seperti data-data privasi warga negara.
"Anda harus jawab semua pertanyaan baik tentang PPID, informasi publik, bagaimana penanganan pelanggaran, bagaimana juknis TPS, bagiamana angaran NPHD, tentan satkernya ada atau tidak, tentang sengketa proses, harus dijawab semua," demikian Bagja.
BERITA TERKAIT: