Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty memaparkan, terdapat 5 provinsi dari total 38 provinsi di Indonesia yang masuk kategori Rawan Tinggi.
"NTT (Nusa Tenggara Timur) menempati posisi pertama karena dari 27 indikator, 19 indikator terjadi di NTT. Lalu disusul Kaltim (Kalimantan Timur) dengan 18 indikator, Jatim (Jawa Timur) dengan 17 indikator, Sulsel (Sulawesi Selatan) dan Sulteng (Sulawesi Tengah) dengan indikator masing-masing 16," ujar Lolly dalam paparannya.
Sementara, lanjut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu itu, ada 28 provinsi yang masuk kategori rawan sedang, dan sisanya 4 provinsi masuk kategori rawan rendah.
"Rawan rendah ada empat (provinsi). Kalau selama ini orang memandang Papua selalu masuk rawan tinggi, dari pemetaan Bawaslu, Bali, Kaltara (Kalimantan Utara), Papua Selatan, Kalteng (Kalimantan Tengah) masuk ke dalam rawan rendah," imbuhnya
Berikut daftar provinsi dengan Rawan Sedang:
1. Aceh
2. Jawa Tengah
3. Jawa Barat
4. Sumatera Selatan
5. Kepulauan Riau
6. Nusa Tenggara Barat
7. Gorontalo
8. Sulawesi Tenggara
9. Kalimantan Selatan
10. Papua
11. Sulawesi Barat
12. Riau
13. Papua Barat
14. DKI Jakarta
15. Maluku
16. Papua Tengah
17. Banten
18. Kepulauan Bangka Belitung
19. Jambi
20. Lampung
21. Sumatera Barat
22. Papua Barat Daya
23. Kalimantan Barat
24. Bengkulu
25. Sumatera Utara
26. Sulawesi Utara
27. Papua Pegunungan
28. Maluku Utara.
BERITA TERKAIT: