Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Israel Bakar Lumbung dan Kebun Zaitun Milik Palestina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 21 Agustus 2024, 11:11 WIB
Israel Bakar Lumbung dan Kebun Zaitun Milik Palestina
Gambar menunjukkan pemukim Israel membakar kebun zaitun di tanah Palestina dekat desa Burin, dekat kota Nablus di Tepi Barat, 16 Juli 2023/ZUMA Press
rmol news logo Sekelompok pemukim ilegal Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki kembali berbuat onar dengan membakar satu kota berpenduduk Palestina di Khallet Hamad.

Mengutip Middle East Monitor pada Rabu (21/8), serangan itu menargetkan bangunan dan perkebunan yang menjadi mata pencaharian penduduk di sana.

"Lumbung seluas 120 meter persegi, beserta sumur air, panel surya, peralatan pertanian, dan barang-barang pribadi di dalam rumah pertanian tiga kamar tempat keluarga tersebut tinggal, semuanya rusak atau hancur," ungkap Abdul Aziz Samih Shaqir, pemilik gudang di Al-Zawiyah, sebuah kota di sebelah barat Salfit.

Dikatakan Abdul Aziz, api juga membakar empat pohon zaitun tua dan membunuh beberapa ekor ayam.

Walikota Zawiya, Anis Shaqir, mengutuk serangan tersebut karena dilakukan di bawah perlindungan tentara pendudukan Israel (IOF).

Selama beberapa tahun terakhir, militer Israel telah melakukan serangan rutin di Tepi Barat yang diduduki, dan serangan ini semakin meningkat sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober tahun lalu.

Menurut otoritas kesehatan, setidaknya 632 warga Palestina telah terbunuh dan hampir 5.400 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah pendudukan.

Fatwa Mahkamah Internasional (ICJ) pada 19 Juli menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina sebagai tindakan ilegal dan menuntut evakuasi seluruh permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur serta pembayaran ganti rugi kepada warga Palestina.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA