Hal tersebut disampaikan Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Benny Sabdo, saat dikonfirmasi
RMOL, Senin (19/8).
"Rakyat Jakarta yang sudah mengadu kepada Bawaslu, sejak semalam sudah ada 280 aduan dan 5 laporan resmi," ujar Benny.
Benny menuturkan, Bawaslu akan bekerja profesional dalam menangani kasus dugaan pencatutan data dukungan Dharma-Kun sebagai bapaslon perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024.
"
Positioning kami selalu bersama rakyat. Jika ada yang tidak beres atau menyimpang, kami pastikan usut tuntas dan melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur," kata Benny.
"Kepada seluruh pihak-pihak yang terkait, subjek hukum tindak pidana pemilihan dapat menyasar siapa pun, setiap orang, kandidat, termasuk penyelenggara pemilu," sambungnya.
Oleh karena itu, saat ini jajaran Bawaslu bersama pihak kepolisian juga kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), tengah memproses penegakkan hukum kasus Dharma-Kun.
"Bawaslu sedang menyelidiki isu pencatutan KTP ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu sebagai pusat aktivitas penegakan hukum pidana pemilihan. Tim kami juga terus bekerja dan mengumpulkan data, fakta dan analisis hukum," paparnya.
"Segala harapan dan aspirasi rakyat Jakarta pasti kami kawal. Kami juga memiliki kepentingan yang sama, supaya pesta demokrasi di Jakarta berjalan demokratis, jujur, dan adil," demikian Benny menutup.
BERITA TERKAIT: