Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hak Pilih Jadi Kerawanan Pilkada di Daerah Terluar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Minggu, 18 Agustus 2024, 12:57 WIB
Hak Pilih Jadi Kerawanan Pilkada di Daerah Terluar
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Lolly Suhenty/RMOL
rmol news logo Wilayah terluar Indonesia, dicatat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), memiliki kerawanan terkait hak pilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty menjelaskan, contoh wilayah terluar Indonesia yang memiliki kerawanan pada Pilkada Serentak 2024 ada di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. 

"Daerah terdepan, terluar itu selalu rawan soal hak pilih, karena dwi kewarganegaraan," ujar Lolly saat berkunjung ke rumah warga di Pulau Sebatik yang berbatasan langsung dengan Malaysia, bernama Ambo Daeng, Sabtu kemarin (17/8). 

Dari data yang dimiliki Bawaslu pada pemilihan-pemilihan sebelumnya, Lolly menyebutkan warga yang tinggal di wilayah perbatasan terkadang tidak terkawal hak pilihnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu memaparkan, proses pendataan pemilih di daerah perbatasan membutuhkan waktu yang cukup panjang.

“Aksesnya yang sulit dijangkau. Area-area yang memang sulit untuk didirikan TPS,” jelas Lolly.

Oleh karena itu, Lolly memastikan Bawaslu akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap proses penyusunan daftar pemilih, mengingat saat ini baru disusun daftar pemilih sementara (DPS). 

"Sehingga dalam konteks ini menjadi hal yang perlu menjadi kita waspadai," demikian Lolly menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA