Demikian penegasan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha saat Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran dengan Bawaslu Kabupaten/Kota pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/8).
“Saya akan berikan penekanan, pulang dari sini langsung lakukan koordinasi dengan staf di kantor untuk segera membuat posko pengaduan terhadap pencatutan nama dari pasangan calon yang sudah ditetapkan memenuhi syarat. Ini informasinya sudah banyak,” kata Munandar.
Munandar mengaku sudah bersurat kepada KPU DKI Jakarta untuk meminta data by name by address terkait dengan DPS (daftar pemilih sementara) yang akan ditetapkan.
Selain itu, kata dia, Bawaslu jgua telah mengirimkan surat kepada Kapolres Kabupaten/Kota dan Kapolda Metro Jaya, hingga Pangdam Jaya untuk memastikan petugas keamanan yang telah pensiun saat Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
Menurut Munandar, mereka yang pensiun tentunya akan mempunyai hak pilih untuk digunakan saat Pilkada Jakarta.
“Biar kita tahu ada berapa pensiunan TNI Polri yang akan memilih di Pilgub ke depan, karena data ini tidak konek (terhubung) dengan Dukcapil, dia harus dilaporkan kalau yang bersangkutan malas lapor, kita bisa membantu,” kata Munandar.
BERITA TERKAIT: