Pasangan Dharma-Kun ini dianggap sudah bermasalah, yakni dengan adanya pencatutan nama pendukung tanpa ada izin.
“Saya menemukan langsung adanya pencatutan nama warga untuk mendukung pasangan Dharma dan Kun ini. Padahal, si warga ini sama sekali tidak memberikan dukungan kepada pasangan tersebut," kata pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim kepada
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin (2/9).
Akibatnya warga ini dikonfirmasi oleh petugas dari kecamatan dan tidak bisa menjadi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara atau KPPS karena dianggap tidak netral.
"Belum juga terpilih, Dharma dan Kun sudah makan korban," kata Wildan.
Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, pembiaran atas tindakan tim sukses Dharma-Kun dalam menggalang dukungan bisa memicu rasa kecewa warga Jakarta. Para warga yang kecewa kemudian memilih untuk golput.
Dalam catatan Pilkada sebelumnya, jumlah golput di Pilgub Jakarta terus menurun dari periode ke periode berikutnya. Pada 2017 lalu, persentase golput menyentuh angka 22,9 persen.
"Pada Pilkada Jakarta November nanti, ada dua pemicu golput. Pertama, warga Jakarta makin apatis karena ketiga pasangan yang berlaga tidak mewakili keinginan mereka. Kedua, tidak ada figur yang mendorong mereka untuk mau datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya," pungkas Wildan.
BERITA TERKAIT: