"Jujur, sangat sangat disayangkan jika itu benar terjadi. Janganlah benturkan antara masalah nasionalisme dengan paham keagamaan," kata Prof Mukri, dikutip
RMOLLampung, Rabu (14/8).
Prof Mukri yang juga Ketua PBNU ini menjelaskan, masalah memakai jilbab selain merupakan paham agama, juga merupakan tradisi umum, khususnya di Indonesia yang masyarakatnya mayoritas menganut agama Islam.
"Kebijakan tidak boleh pakai jilbab itu harus segera ditinjau dan dievaluasi sebab sangat kontraproduktif, kenapa mesti lepas jilbab. Ini sangat melukai, masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim," tegasnya.
Dia menambahkan, apa yang disampaikannya ini mewakili suara masyarakat Indonesia yang diketahui mayoritas merupakan muslim.
Lebih jauh, dia berharap kejadian seperti di IKN tidak terjadi di Provinsi Lampung.
"Saya harap hal seperti ini tidak usah terjadi di Lampung. Lampung masyarakatnya mayoritas muslim, ragam agama, suku dan adat. Jangan sampai muncul ada larangan tidak boleh pakai jilbab atau kerudung," tandasnya.
BERITA TERKAIT: