"Kita harus protes! Praktik intoleransi oleh negara harus dihentikan," kata sosok yang akrab disapa Cak Imin itu melalui akun X resminya, Rabu (14/8).
Cak Imin menekankan bahwa penggunaan jilbab merupakan bagian dari hak asasi manusia dan kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.
Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra itu mengingatkan bahwa negara tidak boleh membuat aturan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar kebebasan beragama.
Muhaimin bertambah geram dengan pernyataan BPIP yang menyebut atribut tidak memakai jilbab akan dilakukan dalam dua kesempatan, yaitu saat pengukuhan yang berlangsung pada 13 Agustus dan saat pengibaran bendera pada 17 Agustus nanti.
"Bukti memang nggak waras," tegas Cak Imin.
Dia menekankan pentingnya menghormati kebebasan beragama dan hak-hak individu, termasuk dalam hal berpakaian sesuai keyakinan masing-masing.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: