Anggota Bawaslu Republik Indonesia (RI), Herwyn JH Malonda mengungkapkan, terdapat dua catatan yang disorot Bawaslu terkait tata kelola pengadaan logistik pada Pilkada Serentak 2024.
Dia menyebutkan potensi permasalahan pertama adalah soal lokasi percetakan dan kedua terkait dengan distribusi logistiknya.
"Koordinasi sangat diperlukan oleh KPU, salah satunya soal penentuan di mana tempat percetakannya, jangan sampai lokasi percetakan sangat jauh dengan lokasi KPU itu berada," ujar Herwyn dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Kamis (1/8).
Selain itu, terkait dengan distribusi logistik idealnya satu hari sebelum pemungutan surat suara telah tersalurkan. Lanjut Herwyn, hal itu akan berpengaruh pada proses pemungutan suara.
"Nah, ada beberapa tempat yang memang itu yang menjadi masalah," tegasnya.
Menurut dia, persoalan logistik yang menjadi salah satu kerja KPU pernah terjadi pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2024 kemarin.
"PSU di Sumatera Barat untuk DPD di Pulau Mentawai, ditunda pemungutan suaranya karena logistik yang terlambat yang biasanya biasanya diakibatkan dengan cuaca dan ketidaktepatan memilih moda transportasi distribusi," urainya.
Selain itu, Herwyn juga menjelaskan pada Pemilu 2024 lalu juga ditemukan distribusi logistik tahap pertama, baik terkait distribusi surat suara hingga formulir-formulir.
"Memang ada yang belum diterima pada saat pemungutan suara ataupun surat suara tertukar, ini juga menjadi masalah. Akibatnya, ada beberapa TPS, pemungutan suara tertunda jamnya," jelasnya.
"Juga terkait dengan distribusi formulir penghitungan bisa mengakibatkan tertunda penghitungan suaranya," sambung Herwyn.
Oleh karena itu, mantan Ketua Bawaslu Sulawesi Utara tersebut berharap KPU dapat mencegah persoalan-persoalan tata kelola pengadaan logistik pada Pemilu Serentak 2024 kemarin agar tidak terulang di Pilkada Serentak 2024 mendatang.
"Mudah-mudahan manajemennya berkaca pada Pilkada 2020 dan Pemilu 2024. Sebab, pemilihan serentak ini mengulang dari Pemilu serentak 2024 silam," ucap Herwyn.
"Yang berbeda adalah siapa pengelolanya teknisnya. Kalau yang kemarin KPU RI mengelola langsung, sekarang KPU daerah masing-masing," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: