Serangan ke Andrie Yunus Ancaman Serius ke Prinsip Dasar Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 19 Maret 2026, 00:20 WIB
Serangan ke Andrie Yunus Ancaman Serius ke Prinsip Dasar Negara
Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur. (Foto: Zoom Insan Cita)
rmol news logo Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menilai serangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan prinsip dasar negara hukum di Indonesia.

Dalam diskusi Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertajuk "Teror kepada Aktivis dan Masa Depan Demokrasi Indonesia" yang digelar secara virtual, Isnur menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan serangan langsung terhadap nilai kemanusiaan dan konstitusi.

"Ini adalah serangan langsung ke jantung prinsip dasar kita bernegara. Prinsip dasar di mana setiap orang sudah selayaknya dilindungi, tidak boleh ada lagi kekerasan, apalagi ini dilakukan oleh aparat negara," kata Isnur seperti dikutip RMOL, Rabu, 18 Maret 2026.

Ia menilai situasi menjadi semakin mengerikan karena aparat yang seharusnya melindungi rakyat justru diduga menjadi pelaku kekerasan.

"Negara aparatnya digaji oleh rakyat, dipersenjatai, kemudian diberikan pengetahuan tapi digunakan untuk menyerang rakyatnya," lanjutnya.

Isnur juga mengaitkan kasus ini dengan sejarah kelam pelanggaran HAM di Indonesia, termasuk kasus pembunuhan aktivis Munir yang hingga kini belum sepenuhnya terungkap.

"Ini mengulang peristiwa kader kemanusiaan sebelumnya, Munir, yang sampai sekarang belum terungkap sepenuhnya siapa dalang di belakangnya," jelasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa serangan terhadap Andrie bukan hanya menyasar individu, melainkan seluruh gerakan masyarakat sipil.

"Maka serangan ke Andrie adalah serangan kepada demokrasi, serangan kepada hak asasi manusia, serangan kepada prinsip konstitusi, serangan kepada kita semua yang sedang berjuang untuk kebaikan negeri ini," pungkas Isnur.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA