Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolda Sumsel Minta Sumur Minyak Ilegal Ditutup Permanen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 22 Juli 2024, 02:38 WIB
Kapolda Sumsel Minta Sumur Minyak Ilegal Ditutup Permanen
Petugas mendatangi sumur minyak ilegal terbakar di Desa Srigunung, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan/Istimewa
rmol news logo Sumur minyak ilegal yang terletak di areal rawa Sungai Dawas Parung, Dusun V, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, kembali terbakar pada Minggu (21/7). 

Kebakaran ini diduga kuat akibat tindakan sabotase, dengan cara membuka valve penutup sumur dan merusak pipa aliran minyak ke penampungan, yang menyebabkan semburan dan tumpahan minyak serta memicu kebakaran.

Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, dengan tegas meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menutup sumur tersebut secara permanen guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah dan kerugian negara yang terus bertambah.

"Saya sudah meminta pihak SKK Migas dan KKKS untuk menutup sumur tersebut secara permanen, karena mereka adalah ahli di bidangnya," ujarnya, dikutip RMOLSumsel, Minggu (21/7).

Ia menambahkan, sinergi dan kerja sama dengan pihak terkait sangat diperlukan dalam penanganan kasus ini. 

"Polda Sumsel menangani perkara pidananya yang saat ini sedang berproses di Ditreskrimsus, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono menjelaskan, kebocoran di tutup valve dan pipa minyak diduga sengaja dirusak oleh oknum masyarakat untuk diambil minyaknya. Semburan minyak dari kebocoran tersebut mencapai ketinggian 4 meter dan mengeluarkan gas yang sangat kuat.

"Masyarakat beramai-ramai mendatangi lokasi dan secara leluasa mengambil tumpahan minyak dengan cara memerasnya, mengabaikan imbauan keselamatan dari petugas," lanjutnya.

Pascakebakaran yang terjadi sebelumnya, pihak Petro Muba telah berupaya menutup sumur dengan valve dan membuat saluran pipa menuju penampungan. Namun, kebocoran kembali terjadi pada Minggu dinihari, mengakibatkan kebakaran dan korban jiwa.

"Kami dari Polsek Sungai Lilin bersama personel Sat Brimob melakukan imbauan, melarang masyarakat mengambil minyak di sana karena berbahaya bagi keselamatan," tutup Kapolres.

Saat ini, koordinasi dengan SKK Migas, Petro Muba, dan pemerintah daerah Musi Banyuasin sedang dilakukan untuk langkah selanjutnya.

Sebelumnya, aktivitas sumur minyak ilegal di area rawa Srigunung Sungai Lilin terbakar pada akhir Juni lalu, menewaskan 4 orang dan menyebabkan 4 lainnya luka berat. Kebakaran tersebut juga mencemari aliran Sungai Dalas yang sehari-hari digunakan warga setempat. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA