Imbauan itu disampaikan di tengah ramainya spekulasi mengenai pergantian Kapolri, termasuk beredarnya kabar adanya Surat Presiden (Surpres) yang belakangan telah dibantah oleh DPR.
Wakil Ketua Umum PUI, Irfan Ahmad Fauzi, menilai bahwa setelah DPR menegaskan belum menerima Surpres pergantian Kapolri, sudah seharusnya ruang publik tidak lagi dipenuhi oleh spekulasi yang berpotensi mengganggu konsentrasi pemerintah.
"Energi bangsa jangan habis untuk membahas isu-isu liar yang belum memiliki kepastian," ujar Irfan Ahmad Fauzi kepada wartawan, Kamis 6 Agustus 2026.
Menurut Irfan, perhatian publik seharusnya diarahkan pada dukungan terhadap berbagai program pemerintah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi rakyat, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan, dan pelayanan kesehatan.
"Jangan sampai perhatian pemerintah maupun masyarakat terpecah oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Rakyat lebih membutuhkan hasil kerja nyata daripada perdebatan yang tidak produktif," katanya.
Senada dengan itu, Ketua Umum PUI, Raizal Arifin, menegaskan bahwa bangsa Indonesia membutuhkan stabilitas politik dan keamanan agar pemerintah dapat menjalankan agenda pembangunan secara optimal.
Raizal menambahkan bahwa pengangkatan maupun pergantian Kapolri merupakan kewenangan konstitusional Presiden yang harus dihormati seluruh pihak.
"Kita percayakan sepenuhnya kepada Presiden sesuai mekanisme konstitusi. Tidak perlu membangun berbagai spekulasi yang justru berpotensi mengganggu stabilitas nasional," tegasnya.
BERITA TERKAIT: